Bulagi, GPIBK.org – Kegiatan Sidang Sinode Am Gereja Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (SAG SULUTENG) tahun 2021 akan digelar di ibu Kota Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah.
Panitia pelaksana Sidang SAG SULUTENG sudah dilantik oleh Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Indonesia di Banggai Kepulauan (GPIBK) tahun 2020 kemarin.
Ketua Umum Panitia Pelaksanaan Sidang SAG SULUTENG dipercayakan kepada Ir. Kondrat D. Galala, MM yang menjabat Staf Ahli Bupati Banggai Kepulauan yang juga dilingkup Sinode GPIBK sebagai Ketua Majelis Pengawasan Perbendaharaan (MPP) Sinode GPIBK.
Komposisi kepanitiaan yang lain dipercayakan kepada Ketua I Ferdy Slamat, ST, M.Si, Ketua II Hengki Dilengan, S.STP, Ketua III dr. James H.D Pinontoan, Sp.PD, Sekretaris Demiyanus Solani, S.KM, Waksek Pnt. Willyanto Feky Talemo, A.Md.Kom dan Bendahara Pnt. Yunita Sendewana, S.Th, S.Pd.K, dan dilengkapi dengan seksi-seksi guna kelancaran pelaksanaan Sidang SAG SULUTENG.
Ketua Sinode GPIBK Pdt. Anasir Suayong, M.Th saat dijumpai di Kantor Sinode GPIBK di Desa Bulagi II Kecamatan Bulagi pada hari Jumat (19/3/2021) mengatakan “Tahun ini GPIBK dipercaya sebagai tuan rumah pelaksanaan Sidang Sinode Am Sulteng dan Konsultasi BIPRA SAG SULUTENG yang bakal digelar di Jemaat GPIBK Toksion Tompudau Klasis Salakan.”
“Kegiatan ini akan dihadiri oleh 13 Sinode Gereja yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo yang tersebar dibeberapa Kabupaten dan Kota ditiga provinsi ini” jelas Pdt. Anasir.
“Sebenarnya kegiatan persidangan SAG SULUTENG akan dilaksanakan pada bulan Mei 2021. Namun karena melihat keadaan dan situasi Covid-19 maka melalui rapat Badan Pekerja Harian (BPH) SAG SULUTENG dan para pimpinan sinode anggota SAG SULUTENG secara virtual pada beberapa waktu yang lalu maka di tunda sampai bulan Agustus 2021 dengan harapan para peserta Sidang SAG SULUTENG sudah selesai divaksin Covid-19.” tutup Pdt. Anasir. (Amos)