Salakan, GPIBK.org – Majelis Pekerja Harian Sinode (MPHS) Wakil Ketua I Pdt. Hanok SK. Maasi, S.Th, Sekretaris Sinode Pdt. Beni Mombilia, S.Th, Bendahara Sinode Pdt. Barnabas Sooai, S.Th, serta Ketua Majelis Pertimbangan (MP) Haran Pea, SH, dan Ketua Majelis Pengawas Perbendaharaan (MPP) Ir. Kondrad D. Galala, M.M bertemu Wakil Bupati Banggai Kepulauan Salim J. Tanasa di ruang kerja beliau, Kamis 21/4/2022.
Ada apa?…
Ketua MPP Kondrad D Galala yang juga adalah Staf Ahli Bupati mengatakan “Ini adalah pertemuan biasa Lembaga Gereja dengan Pemerintah Daerah”.
“Pada kesempatan ini Tim Sinode menyampaikan pergumulan keluhan serta mohon petunjuk atas persoalan penurunan papan nama GPIBK Jemaat Nain Adean di Adean, Kabupaten Banggai Laut yang disertai oleh oknum-oknum berseragam,” lanjut Sahli Kondrad.
Wakil Bupati Banggai Kepulauan Salim J. Tanasa menyatakan “Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan tetap hadir memfasilitasi mencari solusi dalam hal persoalan yang dihadapi lembaga GPIBK”
Selanjutnya Sinode GPIBK mengunjungi
Polres dan diterima oleh Kapolres Banggai Kepulauan AKBP. BAMBANG HERKAMTO, SH di ruang kerja Kapolres.
Tim menyampaikan rencana Jemaat Jemaat, dan Klasis-Klasis dan Sinode pada tanggal 10/5/2022 akan menemui Bupati Banggai Laut, dalam rangka silaturahmi dan pernyataan sikap keberatan serta tuntutan atas peresmian Persekutuan Gereja Protestan Banggai Laut (PGPBL) menjadi Organisasi Gereja di Kabupaten Banggai laut sedangkan belum memenuhi syarat ketentuan Peraturan perundang-undangan menjadi suatu Organisasi Gereja dan keberatan atas penurunan papan nama GPIBK Jemaat Nain Adean yang disertai oleh oknum-oknum berseragam.
“Saya akan segera mengkoordinasikan juga dengan DPRD Kabupaten Banggai Laut “, pungkas Kapolres. mona