GPIBK.org, Bulagi – Ketua Majelis Pengawas Perbendaharaan (MPP) Sinode GPIBK Ir. Kondrad D. Galala, M.M bertemu Bendahara Sinode GPIBK Pdt. Barnabas Sooal, S.Th. dalam rangka persiapan data keuangan, data asset, data SDM, hardware maupun software guna kelancaran penerapan Aplikasi Sistem Keuangan GPIBK. Ini akan sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas manajemen perbendaharaan, transparansi serta akuntabilitas keuangan dan asset gereja.
Sistem keuangan ini sudah berdasarkan pedoman ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba yang dirilis oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.
Kondrad mengatakan, pelaporan dengan Sistem Keuangan Gereja ini segera kita GPIBK terapkan terhitung mulai dengan Januari 2022 di Sinode, dan pada gilirannya akan diterapkan pada Jemaat-Jemaat.
“Sederhana saja, tanpa perlu internet, namun jika ada internet lebih aman lagi. Sisa niat saja, mau atau tidak?.
GPIBK berupaya menyiapkan sumberdaya manusia gereja termasuk para Pendeta yang bisa menggunakan komputer untuk dilatih menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan GPIBK ini”, ungkap Kondrad di ruang kerja Sinode, Jumat 1/3/2022.
Turut serta dalam diskusi, Sekretaris Sinode GPIBK Pdt. Pdt. Beni Mombilia, S.Th serta pemerhati teknologi informasi gereja Yoritha, S.Pd dan Jurnalis Sinode. (Mona)